Puluhan kendaraan roda dua pesilat yang melanggar lalulintas nekat memasuki kota Madiun pada peringatan tahun baru Islam 1439 H ditilang polisi. Selain itu, petugas gabungan pada operasi Aman Suro 2017 itu juga mengamankan kendaraan yang tidak memenuhi standart, Rabu (20/9/2017) malam.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Sonny Mahar Budi Adityawa mengatakan, sesuai dengan maklumat yang disepakati oleh seluruh perguruan silat, para pendekar diperbolehkan masuk ke wilayah Kota Madiun hanya dengan menggunakan kendaraan roda empat. Namun, para pesilat dari berbagai daerah itu masih tetap nekat menggunakan roda dua.
Dari data yang ada, ada sekitar 80 sepeda motor ditilang petugas, dan 60 sepeda motor diamankan karena tidak sesuai standar kendaraan.
"Saat ini sudah 95 persen pesilat sudah gunakan roda empat. Tapi memang ada beberapa yang memakai roda dua dan kita ambil tindakan dengan pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan standart kendaraan. Yang melanggar kita sanksi tilang,"ujar Kapolres pada wartawan. (Ahy/jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar