Tulungagung, Jurnaljatim.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung mengamankan satu pasangan mesum di rumah kos di Kelurahan Bago, Tulunagung Kota, Jawa Timur, Senin (18/9/2017). Mereka adalah Fatimah Putri (23), warga Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Barat dan lelakinya Satrio (21), warga Kelurahan Kepatihan Tulungagung, Jawa Timur.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung mengamankan satu pasangan mesum di rumah kos di Kelurahan Bago, Tulunagung Kota, Jawa Timur, Senin (18/9/2017). Mereka adalah Fatimah Putri (23), warga Kabupaten Kotawaringin Kalimantan Barat dan lelakinya Satrio (21), warga Kelurahan Kepatihan Tulungagung, Jawa Timur.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Kustoyo, mengatakan mereka terjaring dalam razia di 4 rumah kos yang lokasinya satu di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru. Kemudian 2 rumah kos di Kelurahan Bago Kota Tulungagung, dan 1 rumah kos di Kelurahan Kepatihan Kota Tulungagung.
Disalah satu kos, aparat penegak perda itu menemukan satu pasangan mesum dalam kamar dengan pintu tertutup rapat. Setelah dibuka dan diperikasa, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas.
"Di rumah kos di Kelurahan bago, kami menemukan satu pasangan tanpa surat nikah,” kata Kustoyo.
Selanjutnya, lanjut Kustoyo, mereka dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dimintai keterangan. "Kami diberikan sanksi agar keduanya dan pemilik kos tidak mengulangi perbuatan serupa,” tandasnya.
Sementara Fatimah Putri, mengaku sebulan lalu bersama kekasihnya sudah tertangkap dalam razia serupa, dan berjanji segera menikah. Hal itu belum dilakukan, dengan alasan janda satu anak ini belum siap menikahi pacarnya.
“Sudah pacaran dua tahun, tapi kalau menikah saya belum siap mas, masih pengen pacaran,” katanya. (rif/jur).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar