Langgar Aturan, Pol PP Amankan Gerobak PKL - Jurnal Jatim

Home Top Ad

27 September 2017

Langgar Aturan, Pol PP Amankan Gerobak PKL

Madiun, Jurnaljatim.com
Petugas Satpol PP Kota Madiun terpaksa menindak tegas dan menertibkan PKL (Pedagang Kaki Lima) yang melanggar aturan berjualan di sekitar alon-alon setempat.

Dalam operasi petugas gabungan Satpol PP yang dibackup oleh anggota kepolisian, Kodim, dan Pom AD 4 mengamankan barang barang milik PKL. Mereka yang mengganggu ketertiban, keindahan, serta tidak menaati jam buka usaha, beberapa kelengkapan langsung diangkut petugas. Diantaranya meja, tenda atau terpal, kursi, gelas, piring, yang semuanya dibawa.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Satpol PP Pemkot Madiun, Agus Sugiri mengatakan petugas menyasar Alun-alun karena sesuai pengamatan, PKL dianggap tidak mematuhi ketentuan jam buka atau operasional.

Sesuai kesepakatan yang tercantum dalam perda, jika jam buka PKL di wilayah alun – alun harus diatas pukul 12.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB dengan tenda bongkar pasang.

“Operasi hari ini, merupakan perintah langsung dari Kasatpol PP dikarenakan para pedagang kaki lima ini tidak mematuhi aturan yang sudah disepakati,” kata Agus.

Ia mengungkapkan, dalam operasi itu petugas mengamankan dua buah gerobak serta beberapa lapak tanpa pemilik. "Ya barang-barang ini kita amankan di kantor. Razia semacam ini akan rutin kita lakukan,"ucapnya. (akc/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar