Polisi bekuk Pembacok Pacar dan Keluarganya - Jurnal Jatim

Home Top Ad

28 September 2017

Polisi bekuk Pembacok Pacar dan Keluarganya

Ngawi, Jurnaljatim.com
Polres Ngawi berhasil membekuk pelaku pembacokan calon istri dan keluarganya. Pelaku yakni Muh Mudiono alias Mahmudi, pemuda asal Desa Macanan Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Maryoko pada wartawan mengatakan, Pemuda berumur 30 tahun itu, ditangkap di rumah temannya, Puryadi (35) di Dusun Gagar, Desa Ngrayudan, Jogorogo, Ngawi. Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di dalam hutan Lereng Gunung Lawu, setelah membacok Neni Agustin (16) calon istri dan tiga anggota keluarganya dengan sebilah golok.

"Pelaku telah ditangkap dan saat ini dijebloskan kedalam penjara," katanya.

Ia mengungkapkan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita satu senjata tajam mirip celurit. Diduga senjata tajam itu dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa calon istrinya dan melukai keluarga pacarnya.
Kasus pembacokan itu dilatar belakangi dendam. Kisah asmara, dua pasangan beda usia tersebut, dimulai beberapa bulan lalu.

Anak pasangan Sujarno dan Sumiyati, sempat dibawa kabur dari rumah selama tiga hari. Sehingga berujung pelaporan oleh keluarganya ke Polsek Jogorogo. Setelah pulang dan dimediasi pihak berwajib, pelaku bersedia menikahi Neni Agustin.

Pasca peristiwa itu, Neni Agustin memutuskan menikah dan keluar sekolah dari Mtsn Terpadu Al Firdaus. Satu bulan terakhir keduanya, sudah mengurus administrasi pernikahan yang rencana akan digelar bulan depan. Namun pelaku merasa dendam dengan pelaporan tersebut.

Pada puncaknya, Selasa (26/9/2017), emosi pelaku tak terkendali ketika berkunjung di rumah calon mertuanya di Desa Dawong, Kecamatan Jogorogo. Karena sebagian keluarga menyatakan tidak setuju dengan pernikahan. Pelaku kalap dan menyerang 3 orang dalam rumah yaitu, pacarnya Neni Agustin, Sumiyati dan Prawiro Sikas, serta Sumiyem tetangga korban.

Akibat peristiwa itu, Sumiyati (45) terkena sabetan parang pada pergelangan tangan, Pawiro Sikas (80) kakek korban mengalami luka di bagian pundak dan Samiyem (40) tetangga korban, terluka di bagian pergelangan tangan dan Neny Agustin (17) luka sabet di bagian leher dan tangan. Nyawa Neni tidak tertolong saat mendapat perawatan di RSI At Tin Husada Ngawi. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar