Polisi Gerebek Pengolahan Emas Ilegal - Jurnal Jatim

Home Top Ad

23 September 2017

Polisi Gerebek Pengolahan Emas Ilegal

Jember, Jurnaljatim.com
Petugas kepolisian resort Jember, menggerebek rumah Sadian (45) yang dijadikan sebagai  tempat pengolahan emas ilegal di Dusun Gumuk Jati, Desa Kartonegoro, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Selanjutnya, tempat pengolahan itu ditutup oleh petugas.

Sadian (45) yang juga sebagai penambang di kawasan Gunung Manggar mengakui tempat pengolahan emas dibelakang rumahnya telah berjalan sekitar satu tahun. Namun sempat terhenti ketika petugas gabungan polisi, Perhutani dan warga menutup lubang tambang emas di Gunung Manggar.

"Sudah berjalan hampir satu tahun ini," ucapnya.

AKBP Kusworo Wibowo Kapolres Jember, mengungkapkan, langkah tegas yang dilakukan jajarannya itu untuk memberantas aktivitas penambangan emas liar di Kawasan Gunung Manggar.

Menurut dia, aktivitas penambang emas liar di kawasan Gunung Manggar masuk wilayah 3 kecamatan, yakni Kecamatan Wuluhan, Jenggawah dan Ambulu, sering digrebek petugas.

"Namun tidak ada efek jera bagi penambang untuk menghentikan aktivitasnya. Langkah seperti ini akan terus kami lakukan," ujar Kapolres, Jumat (22/9/2017).

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mendapati sejumlah barang bukti diantaranya peralatan penyulingan emas seperti mesin pompa air, mesin gelondong, mesin kompresor dan sejumlah peratan menambang lainnya serta uang tunai hasil penjualan biji emas.

Hingga saat ini, di kawasan kaki Gunung Manggar, aktivitas penambang emas liar masih marak. Ratusan penambang, kerap kali turun gunung menggunakan motor sambil membawa tanah yang dipercaya mengandung emas. (sam/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar