Bejat, Pemuda Ini Setubuhi Gadus Dibawah Umur Bergiliran - Jurnal Jatim

Home Top Ad

23 Oktober 2017

Bejat, Pemuda Ini Setubuhi Gadus Dibawah Umur Bergiliran

Ilustrasi Pemerkosaan (Pemerkosaan)
Malang, Jurnaljatim.com
Sungguh bejat kelakukan tiga pemuda di wilayah Kecamatan Poncokusumo, Malang. Mereka tega menggilir seorang gadis dibawah umur yang masih umur 14 tahun. Dua pelaku berhasil diringkus polisi, satu masih buron.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, Heri Sauman Roji alias Eri Putra, (23) dan M Diki (19) keduanya warga Desa Ringin Anom, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Sedangkan satu pelaku berinisia S masih menjadi buron.

Kejadian yang menimpa korban itu berawal dari 3 pelaku mengajak ketemuan korban Bunga (14) disalah satu rumah pelaku. Ketika bertemu, korban disetubuhi secara bergiliran. Pelaku menjanjikan kepada korbannya akan bertanggung jawab, jika korban mengalami hal-hal diluar dugaan. Seperti hamil atau orangtua korban tidak terima atas perlakuannya.

Usai digilir, korban diberi uang Rp 200 ribu sebagai imbalan selayaknya wanita nakal. Uang tersebut sebagai bayaran atas pelayanan terhadap 3 pelaku. Akibat dipergoki orangtua korban, akhirnya tiga pelaku dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Malang.

AKP Azi Pratas Guspitu, Kasatreskrim Polres Malang mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku. "Pelaku dijerat pasal 81-82 juncto 76d-76e, undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tegasnya. (PP/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar