Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Kantor Pemkab Diobok-obok - Jurnal Jatim

Home Top Ad

25 Oktober 2017

Bupati Nganjuk Ditangkap KPK, Kantor Pemkab Diobok-obok

Pintu Kantor Disegel KPK.
Nganjuk, Jurnaljatim.com
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Berdasarkan sejumlah informasi, Bupati dua periode itu diamankan petugas KPK di jalan raya sekitar Hotel Borobudur Jakarta selatan pada Rabu (25/10/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB beserta barang buktinya.

Pada pengembangan, tim antirasuah itu bergerak ke Nganjuk Jawa Timur dan menggeledah sejumlah kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab setempat. Petugas juga menyegel sejumlah ruangan. Selanjutnya, sejumlah saksi-saksi dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk diperiksa.

Diantaranya ruang yang disegel yakni, ruang Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, yang di tempati Ibnu Hajar, ruang Kepala Bidang Dikdas, Suroto dan Ruang Kabid Ketenagaan, Cahyo Sarwo Edi. Tim KPK juga mengobok obok  Kantor Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten setempat.

"Saya tidak mengetahui kedatangan KPK, hanya tiba tiba pintu dinas pendidikan disegel," kata Sujito, Sekretaris Dikpora, Pemkab Nganjuk pada wartawan.

Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto dihubungi melalui ponselnya, mengaku belum mengetahui jika atasannya itu telah dicokok KPK. Sebab, sepengetahuannya, Bupati Taufiq berada di Jakarta pada Selasa (24/10/2017) kemarin. Namun, ia membenarkan kedatangan tamu dari tim KPK. Berdasarkan informasi yang didapatnya, Agus mengatakan bahwa sekitar pukul 14.00 WIB, salah satu dinas didatangi dua orang yang mengaku dari KPK.

"Di ruangan itu ada satu kepala dinas dan seorang staf yang meminta tandatangan. Tidak lama, setelah itu, kepala dinas dibawa orang KPK dan mereka bertiga menggunakan mobil menuju Polres," ucapnya.

Berdasar informasi dilapangan, ada sejumlah orang yang dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk diperiksa. Diantaranya, Hariyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), kemudian Cahyo Sarwo Edy (Kabid Ketenagakerjaan Diknas Dikpora), Lalu Suroto (Kabid Dikdas Dikpora), dan Tris Sumartono (Kepala sekolah SMPN 7 Kab. Nganjuk) serta Sumadi (sopir Kepala Dinas LH). "Bukan kewenangan kami untuk memberikan komentar," ujar sumber internal Polres Nganjuk. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar