Kuli Angkut Pasar Legi Edarkan Togel - Jurnal Jatim

Home Top Ad

12 Oktober 2017

Kuli Angkut Pasar Legi Edarkan Togel

Jombang, Jurnaljatim.com
Munadi alias Siamun (50), warga Dusun Nanggungan, Desa Jatirejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, pria yang kesehariannya sebagai kuli angkut di pasar legi Jombang ini nekat menjadi pengepul togel.

Kapolsek Jombang, AKP Nanang Sujianto mengatakan, penangkapan pelaku, berawal dari informasi warga sekitar tentang adanya transaksi togel. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga pria paruh baya itu ditangkap beserta barang buktinya.

“Pelaku ditangkap di Jalan Seroja, tepatnya belakang Pasar Citra Niaga atau Pasar legi Jombang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Karena barang bukti sudah ada didepan mata,” kata AKP Nanang, Kamis (12/10/2017).

Dalam menjalankan aksinya, Munadi biasa mengedarkan togel kepada teman-teman Ngopinya di pasar legi. Terkadang, pelaku juga menerima titipan togel dari luar Jombang. Tetapi, para pelanggan sering diajak ketemuan di Pasar Legi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat sobekan kertas kecil tertulis nomer togel, dua buah bolpoin dan uang tunai Rp 24 ribu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 (1) ke 2e KUHP tentang perjudian. (FN/Jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar