Polisi Amankan 18 Pasangan Kumpul Kebo di Hotel - Jurnal Jatim

Home Top Ad

15 Oktober 2017

Polisi Amankan 18 Pasangan Kumpul Kebo di Hotel

Petugas Razia di Hotel.
Surabaya, Jurnaljatim.com
Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya menggelar razia ke sejumlah tempat penjualan miras (minuman keras), hotel dan tempat hiburan malam, Minggu (15/10/2017) dinihari. Hasilnya, belasan pasangan kumpul kebol berhasil diamankan dan selanjutnya digiring ke kantor polisi.

Petugas pertama menyisir Hotel Legian di Jl Tempurejo Surabaya. Kemudian toko kelontong di Jl Kertajaya Surabaya. Usai melaukan razia di kawasan Surabaya Timur, petugas gabungan bergerak ke wilayah Surabaya Selatan dengan sasaran Hotel Metro Jl Kedungsari. Razia terakhir ada di Cafe LCC Jl Kedungdoro Surabaya. Di cafe tersebut petugas tak menemukan apa-apa alias nihil.

AKBP Awan Hariono, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya mengatakan, razia itu untuk menekan angka kriminalitas, premanisme dan mengurangi penyakit masyarakat seperti perjudian serta perbuatan asusila.

"Di dua hotel kami mendapatkan 18 pasangan bukan suami istri (mesum). Rinciannya 14 pasangan mesum di hotel Legian dam 4 pasang di hotel Metro, lalu meraka kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diberi pembinaan oleh Sat Binmas," ujarnya pada wartawan.

Dijelaskan, pihaknya juga mengamankan 50 botol minuman keras (miras) jenis Mix-Max dan Cukrik di toko kelontong yang tidak memiliki izin edar. Terkait itu, pemilik miras tersebut akan dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan proses Tindak Pidana Ringan. (ber/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar