Bocah 12 Tahun Curi Mobil Mantan Joragannya - Jurnal Jatim

Home Top Ad

28 November 2017

Bocah 12 Tahun Curi Mobil Mantan Joragannya

Gresik, Jurnaljatim.com
Seorang bocah berinisial MJ (12) ditangkap polisi karena mencuri mobil Dhaihatsu Xenia nopol W 1852 BH milik Basuki Rahmad (54) warga Desa Kedungpring, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur.

Bocah protolan sekolah itu beraksi pada malam hari ketika pemiliknya sedang tidur. Pelaku masuk kedalam rumah melalui pintu depan. Sebab, saat itu pintu halaman depan rumah korban tidak terkunci, dan mobil yang diincar diparkir di halaman.

Pintu sudah mengetahui kondisi rumah karena pernah bekerja pada korban. Usai mengambil kunci, bocah ingusan itu langsung membawa kabur mobil xenia tersebut.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek setempat. Meski sempat kabur ke luar kota, MJ akhirnya ditangkap polisi.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Jombang saat membawa mobil korban. Namun akhirnya berhasil ditangkap beserta barang buktinya," ujar Kapolsek Balongpanggang  AKP Abdul Rokib, Selasa (28/11/2017).

Untuk proses selanjutnya, kasus itu diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gresik. Sebab, kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

"Berkasnya sudah kami limpahkan ke unit PPA Polres Gresik," katanya. (*/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar