Pelajar Perak Jombang Bawa Pil Koplo ke Sekolah - Jurnal Jatim

Home Top Ad

05 November 2017

Pelajar Perak Jombang Bawa Pil Koplo ke Sekolah

Pil koplo (ilustrasi).
Jombang, Jurnaljatim.com
Seorang pelajar berinisial MI (16), warga Dusun Ngemplak, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur ditangkap polsek perak karena diduga kerap membawa pil koplo dan menhedarkan ke sekolah. MI diamankan petugas beserta barang buktinya saat pulang sekolah.

Penangkapan pengedar pil haram itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku membawa pil ke sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

"Dari tangan pelaku, kita menyita barang bukti berupa pil koplo 10 butir," kata Kapolsek Perak, AKP Untung Sugiarto, Minggu (5/11/2017).

MI kepada petugas mengaku telah mendapatkan barang itu  dari Dwi Edwin Aguistino (19), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkdungmulyo, Jombang. Polisi langsung bergerak dan membekuk Dwi Edwin. Dari tangan Edwin, aparat menemukan pil koplo sebanyak 65 butir dan uang hasil transaksi sebesar Rp 45 ribu.

"Dari penangkapan ini terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan diatasnya," tandasnya. (Bjt/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar