Jombang, Jurnaljatim.com
Seorang pemuda asal Kecamatan Kertosono harus meringkuk dalam jeruji besi. Itu karena ulahnya yang nekat membobol kotak amal Mushala. Pelaku yakni Wawan Sulistiyo (23), asal Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Seorang pemuda asal Kecamatan Kertosono harus meringkuk dalam jeruji besi. Itu karena ulahnya yang nekat membobol kotak amal Mushala. Pelaku yakni Wawan Sulistiyo (23), asal Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Pemuda pengangguran itu kepergok warga ketika membobol kota amal jariyah di Mushala Al-Ikhlas, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Beruntung, Wawan tidak dihakimi massa, karena diserahkan ke Polsek setempat.
"Pelaku mencongkel kotak amal dengan menggunakan alat besi fraser untuk membongkar kunci gembok," kata Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang, Sabtu (17/3/2018).
Setelah berhasil membuka kotak amal, ia langsung menguras habis uang didalamnya dan setelah itu dimasukkan kedalam tas berwarna biru yang dibawanya.
Nah, ketika hendak kabur dengan menggunakan sepeda motor Supra nopol AG 4184 UQ miliknya, salah seorang warga memergokinya dan langsung mengejarnya.
Setelah berhasil ditangkap, pria asal Kertosono itu dibawa ke Polsek Diwek untuk di proses lebih lanjut. Dari tangan pelaku, lanjut Sarwiaji, turut diamankan barang bukti uang Rp 792 ribu, 1 buah kotak amal terbuat dari plat besi, 1 buah besi fraser, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, dan satu buah tas warna biru beserta satu buah kunci gembok kotak amal.
"Pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 (1) ke 3e dan 5e KUHP," tandasnya. (Gon/jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar