Arena Judi di Jombang Diobrak, Satu Tertangkap - Jurnal Jatim

Home Top Ad

12 Oktober 2017

Arena Judi di Jombang Diobrak, Satu Tertangkap

Jombang, Jurnaljatim.com
Arena judi dadu yang digelar di kebun di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur diobrak polisi. Satu orang berhasil di tangkap petugas dalam penggerebekan itu.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar mengungkapkan, penggerebekan itu berawal dari petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian malam hari digelar ditempat tersebut. Para penjudi datang dari berbagai desa.

Warga setempat sudah mengingatkan, namun tak dihiraukan. Polsek Ngoro akhirnya menindaklanjuti informasi tersebut. Pada Selasa malam, petugas langsung menuju lokasi dan mengobrak abrik perjudian itu. Begitu mengetahui ada polisi datang, penjudi langsung semburat lari tunggang langgang. Apes Sadi (52), warga setempat tertangkap polisi.

Selain menangkap Sadi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima buah mata dadu dan perangkat lainnya, lampu penerangan berikut accu (aki), serta uang taruhan sebesar Rp 287 ribu.

"Mereka sengaja mengambil tempat di kebun agar tidak diketahui petugas saat berjudi. Dengan kata lain, kebun tersebut sekaligus dijadikan tempat sembunyi. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," ujarnya. (bjc/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar