Ini Pekerjaan Rumah Kasat Reskrim Polres Madiun Baru - Jurnal Jatim

Home Top Ad

18 Oktober 2017

Ini Pekerjaan Rumah Kasat Reskrim Polres Madiun Baru

Madiun, Jurnaljatim.com
Tongkat estafet kepemimpinan Satuan Reserse Kriminal di Polres Madiun berganti. AKP Hanif Fatih Wicaksono akan mengemban tugas menjadi Kasat Reskrim di Kediri, sementara jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh AKP Ngadiman yang sebelumnya bertugas di Polda Jatim.

Selama menjabat Kasat Reskrim di Polres Madiun lebih dari satu tahun, AKP Hanif sudah menangani 186 laporan kasus dengan rincian, 158 kasus yang sudah terselesaikan dan sisa 28 kasus masih dalam tahap lidik dan sidik.

Selain itu, ada sejumlah kasus yang penanganannya belum rampung. Diantaranya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan keuangan khusus ( BKK) Desa Kranggan, kasus penyimpangan bantuan sapi Brahman Cross ex import kelompok ternak sapi Desa Doho dan dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di Desa Tambak Mas. "Kepolisian mentargetkan akhir tahun 2017 ini tuntas," ujarnya.

Hanif berharap,  ratusan kasus yang saat ini ditangani Unit Reskrim dan sedang dalam tahap penyidikan diharapkan mampu diselesaikan oleh Kasat Reskrim yang baru. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar