Ketua DPRD Nganjuk Prihatin Bupati Terjaring OTT KPK - Jurnal Jatim

Home Top Ad

26 Oktober 2017

Ketua DPRD Nganjuk Prihatin Bupati Terjaring OTT KPK

Nganjuk, Jurnaljatim.com
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Puji Santoso mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman yang terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Sebab dirinya sedang berada di Jakarta.

"Wah, saya belum tahu pastinya mas. Ini saya masih berada di Jakarta. Dapat kabar dari pemberitaan saja," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Jika kabar itu benar, lanjut Puji, dirinya prihatin atas penangkapan orang nomor satu di Nganjuk tersebut. "Kalau itu benar, ya prihatin mas kok bisa sampai tertangkap. Untuk prosesnya, tentunya kita serahkan saja pada penegak hukum KPK," terang Puji dihubungi wartawan melalui ponselnya.

Sebagaimana diketahui, Bupati Taufiqurrahman terjaring OTT KPK pada Rabu (25/10/2017) kemarin. KPK juga menyita barang bukti uang tunai dari Taufiq. Pada pengembangannya, KPK menyisir dua lokasi, yakni di Jakarta dan Nganjuk Jawa Timur.
Untuk di Nganjuk, rombongan Tim KPK menggeledah dan menyegel ruangan sejumlah Dinas di Pemkab Nganjuk. Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat dan sipil di Mapolres Nganjuk.

Belum diketahui secara pasti kasus yang menjerat bupati dua periode itu. Sesuai kabar rencana, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah akan menggelar jumpa pers hari ini terkait OTT tersebut.

Taufiqurrahman sendiri pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2016. Pria asal Mojosongo, Jombang itu menjabat sebagai Bupati Nganjuk dua periode, yakni pada 2008-2013 dan 2013-2018.
Taufiqurrahman saat itu diduga terlibat dalam kasus di lima proyek yang terjadi pada 2009.

Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan Jembatan Kedung Ingas, proyek rehabilitasi saluran Melilir Nganjuk, proyek perbaikan jalan Sukomoro sampai Kecubung, proyek rehabilitasi saluran Ganggang Malang, dan proyek pemeliharaan berkala Jalan Ngangkrek ke Blora di Kabupaten Nganjuk.

Namun, suami Ita Triwibawati, Sekda Nganjuk itu bisa lepas jeratan tersangka KPK setelah menang di praperadilan. KPK pun akhirnya melimpahkan kasus Taufiqurrahman itu ke Kejaksaan Agung. (jur).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar