Sekda Jombang Turut Diamankan dalam OTT Bupati Nganjuk - Jurnal Jatim

Home Top Ad

26 Oktober 2017

Sekda Jombang Turut Diamankan dalam OTT Bupati Nganjuk

Foto : Sekda Jombang Ita Triwibawati (net)
Jombang, Jurnaljatim.com
Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK. Sebanyak 20 orang diamankan KPK termasuk diantaranya, istrinya Ita Triwibawati yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Jombang.

"Total 20 orang yang diamankan. 12 orang diamankan di Jakarta dan 8 di Nganjuk," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam rilisnya, Kamis (26/10/2017) sore.

Dalam OTT itu, KPK melakukan dua tempat, yakni di Jakarta dan Nganjuk Jawa Timur. Febri menjelaskan, pada Selasa (24/10/2017), Taufiqurrahman bermalam di Hotel yang berada di Lapangan Banteng Jakarta. Disusul kemudian Ita Triwibawati bersama ajudannya Dany. Mereka kemudian bermalam di hotel yang sama.

Tak lama kemudian, menyusul juga rombongan seorang berinisial IH, SUE dan lainnya dan bermalam di hotel di Gambir berdekatan dengan hotel Ita. Kemudian, pagi hari, Rabu (25/10/2017) ketiga orang (IH, SW, B) menuju hotel tempat nginap Bupati hari itu juga, rombongan lain (SA, S, J) tiba di Jakarta dan lanngsung menuju hotel di tempat Taufiqurrahman. 10 orang bertemu di restoran tempat hotel tersebut.

"Diduga IH dan SW akan menyerahkan uang Rp 298 juta yang dimasukkan kedalam 2 tas berwarna hitam," kata Febri.

Ketika rombongan itu akan meninggalkan lokasi hotel, tim KPK langsung menghentikannya dan diamankan beserta supir rental. Pada saat yang sama, tim mengamankan orang yang berada didalam restoran bersama dua tas berisi ratusan juta rupiah. "Semuanya dibawa ke kantor KPK," katanya.

Pada saat yang sama, tim anti rasua itu juga memeriksa sejumlah orang di Mapolres Nganjuk. Dua orang berinisia T dan H, lanjut Febri, telah diberangkatkan ke Jakarta untuk diperiksa.

"Diduga pemberian uang kepada bupati melalui beberapa orang kepercayaan bupati terkait perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di kab nganjuk tahun 2017," tandasnya. (Jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar