Polres Pasuruan Ringkus 52 Pelaku Kriminal - Jurnal Jatim

Home Top Ad

03 Oktober 2017

Polres Pasuruan Ringkus 52 Pelaku Kriminal

Pasuruan, Jurnaljatim.com
Selama operasi semeru 2017 yang digelar 12 hari mulai tanggal 18 hingga 29 September 2017, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pasuruan, bersama polsek jajaran, berhasil membekuk 52 tersangka pelaku kriminal di wilayah hukumnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, mengungkapkan, puluhan tersangka itu ditangkap dari 43 kasus kriminal. Paling menonjol yakni kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang berjumlah 29 kasus, sedangkan diurutan kedua yaitu pencurian dengan kekerasan, yakni 10 kasus.

"Sejumlah barang bukti, diantaranya senjata tajam, belasan unit sepeda motor, dan puluhan handphne," kata Kapolres pada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Ia mengungkapkan, puluhan tersangka yang berhasil dibekuk itu, kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk jerat hukum. " Operasi ini tidak hanya berhenti sampai disini, namun akan dilanjutkan terus untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan," tandasnya. (pp/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar