Imbas Moratorium, Pemkab Madiun Kekurangan Ribuan PNS - Jurnal Jatim

Home Top Ad

12 November 2017

Imbas Moratorium, Pemkab Madiun Kekurangan Ribuan PNS


Madiun, Jurnaljatim.com
Pemerintah Kabupaten Madiun kekurangan ribuan pegawai. Hal ini dampak diberlakukannya moratorium pengisian Pegawai Negeri Sipil oleh pemerintah pusat sejak 3 tahun terakhir.
Moratorium pengisian Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 lalu, saat ini terkena imbasnya. Pemkab mengalami kekurangan ribuan PNS, khusunya di bidang struktural , fungsional, tenaga pendidik dan tenaga medis.

Dihitung secara kebutuhan, menurut Analisis Beban Kerja Pemkab Madiun kekurangan sebanyak 2.700 PNS. Untuk meminimalisir beban kerja bagi PNS di lingkup Pemkab Madiun, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sigit Budiharto mengaku telah menerapkan sistem e Government atau sistem aplikasi yang bisa menunjang kinerja dari masing-masing OPD.

"Badan Kepegawaian Daerah terus melakukan upaya pelaporan kurangnya Pewagai Negeri Sipil ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi," kata Sigit Budiharto, Minggu (12/11/2017).

Diharapkan pemerintah pusat segera mencabut moratorium PNS, sebab dari data dua tahun terakhir, ASN di lingkup Pemkab Madiun sebanyak 150 hingga 300 memasuki masa pensiun. (pojokpitu/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar