Penipu Perekrutan Pegawai KAI Ditangkap - Jurnal Jatim

Home Top Ad

25 November 2017

Penipu Perekrutan Pegawai KAI Ditangkap

Magetan, Jurnaljatim.com
Aris Triyono (36) ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan perekrutan karyawan PT KAI. Warga Jalan Pulanggeni RT 16/ RW 06, Perum Josenan, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman Kota, Madiun Kota, Jawa Timur itu kini dijebloskan ke sel tahanan.

Tersangka dibekuk berdasarkan dari laporan korbannya warga Sukomoro, Kabupaten Magetan.

Tersangka kesehariannya selalu berpakaian rapi. Modus yang dilakukan menawari korban dengan iming-iming bisa masuk menjadi pegawai PT KAI dengan imbalan uang sebesar bervariatif.

"Modusnya, memberikan iming-iming bisa memasukkan menjadi pegawai KAI tanpa tes. Tersangka bukan pegawai PT KAI dan uangnya digunakan untuk kepentingan sendiri,” kata Kasubbag Humas Polres Magetan AKP Suyatni.

Ia menagataka, dari penangkapan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa satu lembar surat pernyataan yang ditandatangi oleh pelaku yang tertanggal 04 september 2017 dan satu lembar print out transaksi rekening bank BNI dan satu lembar fotocpoy slip transferan uang sebesar Rp 10 juta.

"Tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.(*/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar