Pertumbungan Ekonomi Nganjuk Tahun 2018 diproyeksikan 5,4 Persen - Jurnal Jatim

Home Top Ad

18 November 2017

Pertumbungan Ekonomi Nganjuk Tahun 2018 diproyeksikan 5,4 Persen

Nganjuk, Jurnaljatim.com
DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBP) Kabupaten Nganjuk tahun 2018. Hadir dalam agenda itu, Plt Bupati Nganjuk, Abdul Wachi Badrus beserta para OPD Pemkab setempat.

Proses pembahasan rancangan APBD Tahun 2018 diawali dengan tahapan pembahasan antara pemerintah dengan DPRD telah disepakati.

Abdul Wakhid Badrus mengatakan bahwa berdasarkan perkembangan kondisi maklum ekonomi Kabupaten Nganjuk terutama proyeksi realisasi pencapaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nganjuk tahun 2016 yang mencapai 5,22 persen, diatas target pertumbuhan ekonomi Tahun 2016 yaitu sebesar 5,1 sampai dengan 5,5 persen.

"Untuk Tahun 2017 Pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Nganjuk sedikit banyak sudah dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi Nasional," ujar Abdul Wakhid.

Ia menjelaskan, asumsi pertumbuhan ekonomi Nasional dalam RAPBNP Tahun 2017 adalah sebesar 5,3 persen. Angka itu, menurut dia, lebih tinggi 0,2 persen dibanding dengan target ekonomi pada APBN Tahun 2017 yang ditargetkan sebesar 5,1 persen.

Asumsi maklum itu diperkirakan bisa tercapai jika pertumbuhan ekonomi nasional pada semester yang pertama yang mencapai 5,01 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nganjuk pada Tahun 2018 diproyeksikan dalam kisaran angka 5,4 persen hingga 6 persen. Itu relatif sama dengan proyeksi target pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan dalam pokok - pokok kebijakan fiskal penuyusunan RAPBNP 2018 sebesar 5,4 sampai dengan 6,1 persen.

"APBD merupakan Instrumen dalam rangka penyelenggaraan fungsi pemerintahan dalam membangun peningkatan kesejahteraan Masyarakat," ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan berkas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk tentang APBD dan nota keuangan Tahun 2018 oleh Bupati kepada Ketua DPRD Nganjuk Puji Santoso. (Emd/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar