Pria Mojongapit Gasak Uang Mushala Rp 237.800 - Jurnal Jatim

Home Top Ad

03 November 2017

Pria Mojongapit Gasak Uang Mushala Rp 237.800

Tersangka dan barang bukti di kantor polisi.
Jombang, Jurnaljatim.com
Daminem (31) diamankan beserta barang bukti uang sebesar Rp 237.800 usai menggasak kotak amal di mushola Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan, Jombang. Aksi warga Desa Mojongapit, Kec/Kabupaten Jombang itu diketahui warga hingga kemudian oleh diserahkan ke kantor polisi.

Pelaku saat itu tengah melintas di desa Dukuhklopo kemudian berhenti di mushola desa setempat.  Ketia ia melihat kotak amal yang tertempel di dinding, munculah niat jahatnya. Seketika itu, ia langsung mengeluarkan obeng dan peralatan lainnya dan merusak kotak amal tersebut.

Tanpa disadari, aksinya ada yang mengintai. Ketika pria kelahiran Nganjuk itu hendak pergi, warga pun langsung menyergap dan meringkusnya. "Jadi, ketika mau kabur, warga lamgsung menangkapnya dan dibawa ke balai desa," kata Iptu Subadar, Kasubbag Humas Polres Jombang, Jumat (3/11/2017).

Beruntung tersangka tidak menjadi amukan massa. Polisi yang menerima laporan langsung membawanya ke kantor untuk diinterogasi.

"Pelaku langsung kita jebloskan dalam tahanan. Selain barang bukti uang, kami juga menyita barang bukti lainnya, yakni obeng, tang, serta sepeda motor Blitz warna hijau nopol S 2748 XT," tandasnya. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar