Satreskrim Polres Lamongan Amankan Maling MPU - Jurnal Jatim

Home Top Ad

03 November 2017

Satreskrim Polres Lamongan Amankan Maling MPU

Pelaku diperiksa polisi.
Lamongan, Jurnaljatim.com
Satreskrim Polres Lamongan mengamankan Agung Prasetyo, warga Desa Watu Tulis Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo kantor polisi. Ia diduga  mencuri mobil penumpang umum (MPU) milik Sutarjo, warga Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan. 

MPU tersebut awal mulanya berada di depan halaman rumah sang sopir, di Desa Kebalandono Kecamatan Babat Lamongan. Saat itu, kunci MPU jenis minibus warna kuning nopol S 7614 UJ tersebut masih menempel di rumah kontak.

Situasi itu dimanfaatkan oleh Agung Prasetyo untuk berbuat kejahatan dan melarikan MPU kabur ke arah barat. Setelah dilakukan pencarian, kendaraan itu ditemukan bersama pelaku.

"Pemilik MPU bersama petugas kepolisian, menemukan MPU berada di depan sebuah warung kopi daerah Kragan Kabupaten Rembang Jawa Tengah. Pun demikian dengan Agung Prasetyo, si pencuri MPU," kata petugas.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolres Lamongan. Hingga saat ini, pelaku bertubuh kurus dengan penuh tato itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar