Pemuda Ploso Jombang Simpan 3.311 Pil Koplo - Jurnal Jatim

Home Top Ad

03 November 2017

Pemuda Ploso Jombang Simpan 3.311 Pil Koplo

Tersangka (dua kiri) dan barang bukti.
Jombang, Jurnaljatim.com
Seorang pemuda bernama Abdul Hafid Al Asyari (23), warga Jalan Joyo Lengkoro, Desa/Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur dibekuk Polsek Ploso karena kedapatan menyimpan ribuan pil koplo jenis dobel L.

Penangkapan terhadap Hafid berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. Petugas lalu melakukan pengintaian terhadap pelaku. Hingga kemudian petugas mendapatkan kabar bahwa Hafid hendak melakukan transaksi di Desa Losari, Kecamatan Ploso. Setelah valid, polisi pun melakukan penggerebekan.

Iptu Subadar mengatakan, awalnya pelaku mengelak tudingan petugas. Namun dia tidak bisa berkutik ketika petugas menemukan barang bukti berupa ribuan pil koplo. Selain itu juga uang hasil transaksi sebesar Rp 2 juta.

"Dari tangan pelaku kita menyita 3.311 butir pil koplo jenis dobel L. Kasus ini kita kembangkan lagi untuk memgetahui pemasoknya," kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar pada wartawan, Jumat (3/11/2017).

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 196 UURI No. 36 th 2009 tentang kesehatan. (jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar