Dor.. Bandar Sabu Jombang Dilumpuhkan - Jurnal Jatim

Home Top Ad

03 November 2017

Dor.. Bandar Sabu Jombang Dilumpuhkan

Tersangka dibawa ke kantor polisi.
Jombang, Jurnaljatim.com
Bukhori (40) warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Jombang terpaksa dilumpuhkan oleh Tim Satnarkoba Polres Jombang. Pasalnya, terduga pengedar sabu sabu itu melawan saat ditangkap oleh polisi.

"Pelaku dibekuk di rumah istri kedua yang ada di Dusun Kemiri Galeh Desa Bareng Kecamatan Bareng Jombang. Pelaku sudah menjadi target operasi petugas dari pengembangan sebelumnya," kata Kompol Edith Yuswo Widodo, Waka Polres Jombang, Jumat (3/11/2017).

Waka Polres menjelaskan, terbongkarnya bandar sabu kelas kakap di Jombang itu bermula saat BNN Kota Mojokerto melakukan razia di tempat hiburan di Kota setempat. Selanjutnya muncul nama Bukhori yang disinyalir sebagai bandar sabu.

Petugas lalu intensif melakukan pengintaian di rumah kontrakan tersangka tersebut. Kemudian, melakukan penggeledahan namun saat itu didalam rumah tersebut hanya ada istri dan anak tersangka. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti yang diharapkan.

Tak lamaa kemudian, Bukhori datang ke rumah dengan mengendarai mobil jenis Toyota Avanza  warna silver nopol L 1869 C. Petugas langsung menangkap Bukhori dan menggeledah kendaraanya. Bukan menyerah, namun Bukhori malah berusaha kabur. Petugas yang siaga langsung menembak betis kaki kirinya dan selanjutnya digelandang ke kantor polisi.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 7,25 gram yang dikemas dalam lima plastik klip beserta sejumlah pipet kaca yang diduga terdapat bekas sisa sabu. Selain itu, barang bukti lainya, di antaranya sebuah senjata api jenis air soft gun dan sebilah parang.

"Pelaku dijerat Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. (Jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar