Tahun 2019, Kendaraan Plat Hitam Diganti Putih - Jurnal Jatim

Home Top Ad

14 November 2017

Tahun 2019, Kendaraan Plat Hitam Diganti Putih

Irjen Pol Royke Lumowa. (Wartakota)
Jakarta, Jurnaljatim.com
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, menyebut bahwa pihaknya masih menggodok rencana penggantian plat kendaraan bermotor menjadi putih. Penggantian plat nomor bisa dilakukan seluruhnya pada 2019 nanti.

"Kalau lancar tahun 2019 itu baru terealisasi bertahap, tidak serentak semua. Semua warna hitam dipindahkan menjadi putih," kata Royke di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).

Plat nomor yang diputihkan terlebih dulu adalah kendaraan baru. Sementara, kendaraan lainnya akan diganti pelat warna putih saat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masa lima tahunan.

"Kemungkinan, tahun 2019, baru jalan kalau lancar. Karena, tergantung anggaran, merubah plat dengan spek yang tinggi tidak asal karena harapan Kami lihat itu speknya ada data-data kendaraannya di kendaraan, kalau bisa jadi sekalian," jelasnya.

Untuk perubahan plat nomot tersebut, pihaknya akan mengubah regulasi terlebih dulu. Termasuk menyelesaikan kajian-kajian terkait pergantian pelat.

"Regulasi pokok kajian mengatakan bahwa untuk catching (menangkap) di kamera dengan cepat, harus warna terang. Itu lebih mudah ya kalau hitam tidak bisa, tidak dapat menangkap. Tapi lebih mudah kalau warna terang warna terang atau putih," ujarnya.

Karena itu, untuk menerapkan aturan baru tersebut, maka pihaknya harus mengganti aturan baru. Dimana saat ini masih berlaku Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 39 Ayat 3 tentang warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). (Wartakota/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar