Jakarta, Jurnaljatim.com
Sebanyak 171 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak pada 2018 mendatanf. Diprediksi terjadi kompetisi yang ketat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Sebanyak 171 daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) secara serentak pada 2018 mendatanf. Diprediksi terjadi kompetisi yang ketat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
“Karena jumlah pemilih yang diperbutkan hampir 80 persen dari total pemilih nasional, sekitar 158 juta pemilih,” ungkap Arif Budiman, ketua Komisi Pemilihan Umum.
Ia mengatakan, pada pilkada serentak 2018 itu, waktunya pun hampir bersamaan dengan Pemilu 2019. Dalam artian, selang waktunya pun tidak lama. Untuk pemilu 2019, tahapannya sudah dimulai dari 2017, seperti pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.
"Jarak antara pilkada dengan pemilu nasional tidak lebih dari sepuluh bulan. Yang terjadi di 2018 sangat berpotensi memengaruhi di 2019. Kalau pilkada terganggu, pemilu nasional bisa pula terganggu. KPU harus betul-betul siap,” tandasnya. (vvn/jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar