Jombang, Jurnaljatim.com
DPRD Jombang menggelar sidang paripurna internal dengan agenda penyampaianusulan pemberhentian dan penggantian Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digelar pada Kamis (9/3/2018).
Subaidi mengundurkan diri setelah menjadi calon wakil bupati Jombang berpasangan dengan calon bupati Nyono Suharli Wihandoko. Dalam usulan tersebut, Subaidi Mukhtar akan digantikan Masud Zuremi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Minardi, SH, Wakil ketua DPRD Jombang. Selain usulan pergantian Wakil ketua, juga usulan pergantian Banmus, Banggar dan susunan fraksi di PKS.
Wakil Ketua DPRD Jombang, Minardi, menjelaskan setelah rapat paripurna tersebut terkait pergantian jabatan wakil ketua, akan diusulkan kembali ke Gubernur melalui Pjs Bupati Jombang untuk pengantar ke Propinsi Jatim.
“Nantinya akan ditetapkan setelah mendapat tandatangan dari Gubernur,” ujar politisi partai Demokrat ini kepada jurnaljatim.com, usai agenda sidang.
Untuk penetapan pergantian pimpinan, paling lambat 10 hari setelah surat usulan tersebut dikirimkan dari Surabaya. Kemudian dilakukan kembali paripurna internal.
Berdasarkan usulan, untuk Subsidi Muktar akan digantikan oleh Mas'ud Juremi dari PKB. Dari PDIP Choirul Anam yang mundur karena manjadi Cawabup, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua fraksi dan anggota banmus digantikan Totok Hadi Riswanto sebagai wakil ketua fraksi dan Donny Anggun sebagai anggota Banmus.
Sedangkan untuk PKB, Subaidi Mukhtar digantikan Kartiyono sebagai anggota Banmus dan Miftahul Huda sebagai anggota Banggar. Sedangkan untuk PKS perubuahan susuan fraksi jabatan ketua fraksi yang dulu Rochmad Abidin digantikan Didik Darmadi. (Gon/jur)
09 Maret 2018

DPRD Jombang Gelar Paripurna Usulan Penggantian Wakil Ketua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar