Tiga Pemandu Lagu Pesta Sabu Digerebek Polisi Jombang - Jurnal Jatim

Home Top Ad

Mkks+kab+Kediri

12 Maret 2018

demo-image

Tiga Pemandu Lagu Pesta Sabu Digerebek Polisi Jombang

16-39-55-xIMG-20180312-WA0035.jpg.pagespeed.ic.XQcyyCs8_B
Jombang, Jurnaljatim.com
Tiga pemandu lagu digerebek dan diamankan Satresnarkoba Polres Jombang ketika mengkonsumsi sabu-sabu di tempat kos-kosan di Jalan Kapten Tendean, Dusun Ngesong, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (11/3/2018) malam.

Tiga wanita itu, yakni Winda Isabela (20) gadis asal Desa Mojongapit Kecamatan/Kabupaten Jombang, Nadia Nuraini (19) Desa Kepatihan Kecamatan/Kabupaten Jombang, serta Diana Litasari (30) warga asal Desa Keraton Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.

"Para pelaku tertangkap tangan sedang pesta sabu-sabu di kos," kata AKP Hasran, Kasat Resnarkoba Polres Jombang kepada wartawan, Senin (12/3/2018).

Selain mengamankan wanita yang menjadi budak sabu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya, sebuah plastik klip berisi sabu seberat 0,30 gram. Sebuah pipet kaca dalam keadaan pecah diduga ada sisa sabu.

Selain itu, juga menyita dua buah sedotan plastik sebagai scrop. Sebuah pack sedotan plastik. Sebuah korek api warna kuning sebagai kompor. Sebuah gunting warna hitam Seperangkat alat hisap sabu yang sudah terakit sebagai bong.

AKP Hasran menegaskan, mereka terbukti tanpa hak memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman (Sabu).

"Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (Jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

undefined

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *