Tulungagung, Jurbaljatim.com
Hampir setiap lembaga SD yang ada di Tulungagung, jumlah guru berstatus PNS di masing-masing sekolah hanya tinggal 3 sampai 4 orang, atau bahkan kurang dari itu. Hal itu sampak dari moratorium pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang berlanjut hingga saat ini.
Hampir setiap lembaga SD yang ada di Tulungagung, jumlah guru berstatus PNS di masing-masing sekolah hanya tinggal 3 sampai 4 orang, atau bahkan kurang dari itu. Hal itu sampak dari moratorium pengangkatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang berlanjut hingga saat ini.
Adi Suselo, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan, Dikpora Kabupaten Tulungagung, menjelaskan, berdasarkan data, saat ini Tulungagung kekurangan guru tingkat SD sebanyak 2290 orang. Terdiri dari guru kelas sebanyak 1115 orang, guru olahraga 272 orang, guru agama 235 orang dan guru mata pelajaran tambahan sebanyak 632.
“Untuk tenaga pendidik atau guru kekurangannya mencapai 2290 orang,” ujar Adi, Selasa (26/9/2017).
Adi mengungkapkan, kekurangan tidak hanya terjadi pada profesi guru (pendidik) saja, namun juga terjadi pada tenaga kependidikan seperti penjaga sekolah sebanyak 435 orang, petugas operasional sebanyak 583 orang dan petugas perpustakaan sebanyak 528.
“Kalau ditotal termasuk tenaga kependidikannya, kekurangan mencapai 3386 orang,” kata Adi menjelaskan.
Menurut dia, Kondisi itu juga mempengeruhi proses pembelajaran peserta didik di kabupaten setempat. Untuk itu, hingga saat ini pihaknya mengandalkan bantuan dari ribuan guru maupun tenaga kependidikan yang berstatus sebagai pegawai tidak tetap.
Setiap tahun, lanjut Adi Suselo, pihaknya sudah meminta penambahan jumlah PNS untuk profesi guru. Namun karena terbentur Moratorium Pengangakatan PNS, maka usulan tersebut tidak pernah terlaksana. (Rif/jur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar