Lima Parpol Ini Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU Jombang - Jurnal Jatim

Home Top Ad

13 Oktober 2017

Lima Parpol Ini Berkas Pendaftaran Dikembalikan KPU Jombang

Jombang, Jurnaljatim.com
KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang mengembalikan seluruh berkas pendaftaran parpol yang telah didaftarkan. Pasalnya, berkas yang disetorkan untuk pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2019 itu belum memenuhi persyaratan sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua KPU Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi mengatakan telah ada lima partai politik yang mendatangi kantor penyelenggara pemilu itu untuk melakukan pendaftaan verifikasi parpol. Yakni, Partai Perindo, PSI dan PDI Perjuangan, Partai Berkarya dan Partai Nasdem.

Dari sejumlah partai tersebut, belum ada yang memenuhi dari Sipol, sehingga semua berkas dikembalikan untuk diperbaiki kembali. “Sampai hari ini semua berkas yang diserahkan ke KPU, kami kembalikan dari kelima parpol yang sudah menyerahkan berkasnya. Hal itu karena tidak sesuai dengan Sipol dan untuk diperbaiki,” kata Muhaimin Sofi, mengutip adakitanews, Jumat (13/10/2017).

Untuk itu, KPU memberikan tenggang waktu untuk melakukan perbaikan hingga tanggal 16 Oktober 2017. Pihaknya berharap penyerahannya tidak mepet waktu pukul 23.00 WIB. Sebab, itu akan menyulitkan pengecekan berkas tersebut. Tenggang waktu itu juga untuk parpol yang belum menyerahkan berkas pendaftaran verifikasi. (*/jur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar